- Surat Pengantar Perkawinan (Model N.1).
- Surat Permohonan Kehendak Perkawinan (Model N.2., N.3., N.4., dan N.6.)
- Akta Cerai bagi duda atau janda.
- Izin Kesatuan bagi TNI-POLRI.
- Foto copi KTP, KK, dan Akte Kelahiran.
- Berkas persyaratan nikah Calon Suami.
REKOMENDASI NIKAH
Silakan melengkapi seluruh persyaratan pengajuan rekomendasi nikah dan mengisi formulir pengajuan online pada halaman ini.
Surat Pengantar Perkawinan dari desa (Model N.1)
(WAJIB)
Surat Persetujuan Calon Pengantin (Model N.4)
(WAJIB)
Akta Cerai bagi duda atau janda
Izin Kesatuan bagi TNI / POLRI
Fotocopy KTP, KK, dan Akta Kelahiran
calon pengantin laki-laki dan perempuan
(WAJIB)
Form Pengajuan Online
Isi data dengan lengkap lalu klik tombol kirim WhatsApp.