REKOMENDASI NIKAH

  1. Surat Pengantar Perkawinan (Model N.1).
  2. Surat Permohonan Kehendak Perkawinan (Model N.2., N.3., N.4., dan N.6.)
  3. Akta Cerai bagi duda atau janda.
  4. Izin Kesatuan bagi TNI-POLRI.
  5. Foto copi KTP, KK, dan Akte Kelahiran.
  6. Berkas persyaratan nikah Calon Suami.
Rekomendasi Nikah - KUA

REKOMENDASI NIKAH

Silakan melengkapi seluruh persyaratan pengajuan rekomendasi nikah dan mengisi formulir pengajuan online pada halaman ini.

Surat Pengantar Perkawinan dari desa (Model N.1) (WAJIB)
Surat Persetujuan Calon Pengantin (Model N.4) (WAJIB)
Akta Cerai bagi duda atau janda
Izin Kesatuan bagi TNI / POLRI
Fotocopy KTP, KK, dan Akta Kelahiran calon pengantin laki-laki dan perempuan (WAJIB)

Form Pengajuan Online

Isi data dengan lengkap lalu klik tombol kirim WhatsApp.

* Sistem WhatsApp tidak dapat mengirim file otomatis langsung dari browser tanpa backend/server. Solusi ini akan membuka WhatsApp dengan data pemohon, lalu admin dapat meminta file PDF gabungan.
Scroll to Top