
Tanggul, 21 Mei 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanggul melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin pada Rabu–Kamis, 20–21 Mei 2026. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanggul dan diikuti oleh para calon pengantin dari wilayah Kecamatan Tanggul dan sekitarnya.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini merupakan salah satu program Kementerian Agama yang bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, dan kesiapan kepada calon pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah.
Acara menghadirkan dua pemateri, yaitu Bapak Mulyadi, S.HI., M.Ag. selaku Kepala KUA Kecamatan Tanggul serta Bapak Hamidi, S.HI. selaku Penghulu KUA Tanggul. Para peserta mengikuti kegiatan dengan penuh antusias melalui penyampaian materi, diskusi interaktif, tanya jawab, serta pembagian sertifikat Bimbingan Perkawinan.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi:
- Fondasi Keluarga Sakinah
- Mengelola Psikologi Keluarga
- Memenuhi Kebutuhan Keluarga
- Menjaga Kesehatan Reproduksi
- Membangun Generasi Berkualitas
Dalam sambutannya, Kepala KUA Tanggul, Bapak Mulyadi, S.HI., M.Ag., menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan menjadi langkah penting dalam mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
“Melalui kegiatan ini diharapkan para calon pengantin mampu memahami tanggung jawab dalam berkeluarga serta dapat membangun rumah tangga yang harmonis, kuat, dan penuh kasih sayang,” ujarnya.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Para peserta tidak hanya menerima materi secara teoritis, tetapi juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan kehidupan rumah tangga di era saat ini.
Dengan terselenggaranya kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Tanggul berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan keluarga yang berkualitas serta mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.

