KUA Tanggul Gelar Bimbingan Perkawinan, Bekali 9 Pasang Catin Menuju Keluarga Sakinah

Tanggul – Dalam upaya meningkatkan kualitas keluarga dan menekan angka konflik rumah tangga, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanggul menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, Kamis (5/2/2026), bertempat di Aula KUA Tanggul.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB ini diikuti oleh 18 peserta atau 9 pasang calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Bimwin bertujuan memberikan bekal pengetahuan, sikap, dan keterampilan kepada calon pasangan agar siap membangun rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Dalam kegiatan tersebut, hadir tiga pemateri dari unsur penyuluh dan penghulu KUA Tanggul. M. Shofa Ritaudin, S.HI, Penyuluh Agama Islam, menyampaikan materi tentang Membangun Keluarga Sakinah. Ia menekankan pentingnya fondasi iman, komunikasi yang baik, serta saling memahami peran dan tanggung jawab suami istri dalam kehidupan berumah tangga.

Sementara itu, Nur Alimul Ghoni, S.Pd.I, Penyuluh Agama Islam, mengupas materi Psikologi Keluarga. Dalam pemaparannya, peserta diajak memahami karakter pasangan, cara mengelola emosi, serta strategi menyelesaikan konflik secara dewasa dan konstruktif agar tidak berdampak negatif pada keharmonisan keluarga.

Materi ketiga disampaikan oleh Hamidi, S.HI, selaku Penghulu KUA Tanggul, dengan tema Memenuhi Kebutuhan Keluarga. Ia menegaskan bahwa pernikahan tidak hanya soal cinta, tetapi juga kesiapan dalam memenuhi kebutuhan lahir dan batin, termasuk tanggung jawab ekonomi, pengelolaan keuangan, dan perencanaan masa depan keluarga.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta antusias menyampaikan pertanyaan seputar persoalan rumah tangga, mulai dari komunikasi pasangan, pembagian peran, hingga pengelolaan keuangan keluarga.

Melalui kegiatan Bimwin ini, KUA Tanggul berharap para calon pengantin memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam memasuki kehidupan pernikahan, sehingga mampu membangun keluarga yang harmonis, kuat, dan berkontribusi positif bagi masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top