Tanggul, 4 Desember 2025 – Yayasan Risqiyah Permata Bunda di Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, secara resmi melakukan pergantian pengurus nadzir (pengelola wakaf) pada Kamis (4/12) siang. Prosesi serah terima dan pengesahan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanggul.
Bertindak sebagai pihak yang mengesahkan, Kepala KUA Tanggul, Bapak Adnan Widodo, S.Ag., M.HI, menyatakan bahwa seluruh proses pergantian telah memenuhi ketentuan syariah dan administrasi yang berlaku. Beliau didampingi secara langsung oleh dua Penyuluh Agama Islam Fungsional, Bapak Nur Alimul Ghoni, S.Pd.I dan Bapak M. Shofa Ritaudin, S.HI.
“Kami mengapresiasi komitmen pengurus lama dan memberikan kepercayaan penuh kepada nadzir yang baru. Pengelolaan wakaf harus dilandasi prinsip amanah, transparan, dan ditujukan untuk kemaslahatan umat sesuai tujuan awal wakaf,” ujar Adnan Widodo dalam sambutannya di hadapan para pengurus yayasan dan undangan.
Acara inti berlangsung dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan dokumen pengesahan oleh Kepala KUA, disaksikan oleh kedua penyuluh serta segenap jajaran pengurus Yayasan Risqiyah Permata Bunda. Dokumen ini menjadi bukti hukum yang sah atas peralihan tanggung jawab pengelolaan aset wakaf yayasan.
Yayasan Risqiyah Permata Bunda diketahui mengelola sejumlah aset wakaf yang digunakan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di Desa Patemon. Pergantian nadzir ini diharapkan dapat membawa penyegaran dan inovasi dalam pengelolaan, sehingga manfaat yayasan dapat semakin dirasakan oleh masyarakat luas.
“Kami berkomitmen untuk meneruskan perjuangan pengurus sebelumnya dengan mengedepankan profesionalitas dan kerja tim. Target kami adalah mengoptimalkan manfaat seluruh aset wakaf untuk pemberdayaan masyarakat,” tutur perwakilan nadzir yang baru terpilih.
Dengan disahkannya pergantian ini, Yayasan Risqiyah Permata Bunda memasuki fase kepengurusan baru. Dukungan dan pengawasan dari KUA serta masyarakat diharapkan dapat memastikan pengelolaan wakaf berjalan lancar dan sesuai dengan syariat Islam
